Kurikulum 2013

TUJUAN KURIKULUM
a.         Tujuan Pendidikan Nasional
Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
b.        Tujuan Institusional
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan sebagai berikut :
1.      Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.      Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3.      Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
c.         Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.Secara oerasional adalah rumusan kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mempelajari suatu mata pelajaran atau bidang studi tersebut.
d.        Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran yang merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan.

Tujuan ini adalah tujuan yang langsung dihadapkan kepada anak didik sebab hrus dicapai oIeh mereka setelah menempuh proses belajar-mengajar. Oleh karena itu tujuan instruksional dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh anak didik setelah mereka menyelesaikan proses belajar-mengajar. Ada dua jenis tujuan institusional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam, sedangkan TIK lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar-mengajar. Dengan demikian TIK harus lebih operasional dan mudah dilakukan pengukuran.
STRATEGI IMPLEMENTASI
A. Implementasi Kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
  1. Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
  2. Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
  3. Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
  4. Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.

Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1.   Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
  • - Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
  • - Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
  • - Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2.   Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3.   Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4.   Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya               sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari –                     Desember 2013
4. Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah         implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016


B. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK
        Pelatihan PTK adalah bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK disesuaikan dengan strategi implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai tahun 2015 ketika kurikulum sudah dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan. Strategi pelatihan dimulai dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas unsur-unsur, yaitu Dinas Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional, pengawas dan kepala sekolah berprestasi. Langkah berikutnya adalah melatih master teacher yang terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala sekolah. Pelatihan yang bersifat masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.

C. Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru
          Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil belajar peserta didik. Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal implementasi Kurikulum 2013 buku sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan guru. Ketersediaan buku adalah untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli buku baru.

D. Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan evaluasi implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:
Jenis Evaluasi : Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
Sumatif           : Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk menentukan kelayakan ide, dokumen,                             dan implementasi kurikulum.
Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran.
1. Evaluasi dilakukan di akhir tahun ke II dan ke V SD, tahun ke VIII SMP dan tahun ke XI                    SMA/SMK. Hasil dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta             didik di kelas/tahun berikutnya.
2. Evaluasi akhir tahun ke VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII SMA/SMK dilakukan untuk               menguji efektivitas kurikulum dalam mencapai Standar Kemampuan Lulusan (SKL).
Mata Pelajaran
Sekolah Tingkat Dasar
  • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Matematika
  • Bahasa Indonesia
  • Ilmu Pengetahuan Alam
  • Ilmu Pengetahuan Sosial
  • Seni Budaya dan Prakarya (Termasuk Muatan lokal)
  • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
  • Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Semua mata pelajaran di Sekolah Dasar disajikan secara terpadu integratif.
Sekolah Tingkat Menengah Pertama
  • Kelompok A (Wajib)
    • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
    • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
    • Matematika
  • Bahasa Indonesia
  • Ilmu Pengetahuan Alam
  • Ilmu Pengetahuan Sosial
  • Bahasa Inggris
  • Kelompok B (Wajib)
    • Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
    • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
    • Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
    • Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
    • Bahasa Jepang
Sekolah Tingkat Menengah Atas
  • Kelompok A (Wajib)
    • Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
    • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
    • Matematika
    • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Inggris
    • Sejarah Indonesia
  • Kelompok B (Wajib)
    • Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
    • Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
    • Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
  • Kelompok C (Peminatan)
Matematika dan Ilmu Alam (MIA)
Ilmu-Ilmu Sosial (IIS)
Ilmu-Ilmu Bahasa (IIB)
Matematika Peminatan
Sejarah Dunia
Bahasa Indonesia Peminatan
Fisika
Geografi
Bahasa dan Sastra Inggris
Biologi
Ekonomi
Bahasa Asing
Kimia
Sosiologi
Antropologi
Kelompok D (Lintas Minat/Pendalaman Minat)
Kelompok D (Lintas Minat/Pendalaman Minat)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar